Ketua MARI Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, SH.,MH memberikan piagam penghargaan peringkat 3 lomba Posbakum tingkat nasional pada Ketua PN/PHI Gresik, Agus Walujo Tjahjono, SH., MHum. (FOTO: ist)
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Pengadilan Negeri (PN)/Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Gresik kelas 1A memperoleh juara 3 tingkat Nasional pada lomba yang digelar Badan Peradilan Umum, Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Prestasi kembali ditorehkan setelah pada 2022 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Gresik berhasil menjadi juara 1 lomba posbakum tingkat Nasional untuk klasifikasi PN Kelas 1A.
BACA JUGA:
- Hadiri Groundbreaking Nitrate Complex, Bupati: Gresik Kian Kokoh Jadi Magnet Investasi Nasional
- DPRD Gresik Belum Bahas Relokasi 43 PKL Kali Avoor
- Siap Luaskan Pasar Global, SIG Rampungkan Proyek Dermaga dan Fasilitas Produksi di Tuban
- PT PON Salurkan Beasiswa Sekolah Kejar Paket B & C Lewat Program Pintas di Tlogopojok
Lomba Posbakum 2023 ini, posisi juara 1 diraih Pengadilan Negeri Jember dengan nilai 92.
Kemudian juara 2 Pengadilan Negeri Kepahiang dengan nilai 90. dan juara 3 diperoleh Pengadilan Negeri Gresik dengan nilai 89,50.
Pada lomba kali ini tidak ada klasifikasi type pengadilan. Lomba ini untuk semua kategori kelas baik kelas II, I A, B maupun kelas I A khusus.
Piagam penghargaan juara 3 Posbakum tingkat Nasional diserahkan langsung oleh YM Ketua MARI.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




