10 Unit motor hasil kejahatan yang berhasil diamankan oleh Polsek Simokerto.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaku penipuan dan penadah motor bodong berhasil diungkap oleh Polsek Simokerto.
Penangkapan para pelaku tersebut, bermula pengamanan terhadap pelaku penipuan bernama Supri warga Kebon Dalem, Surabaya, Jumat (17/11/2023).
BACA JUGA:
- Kalah Judi Bola, Penghuni Panti Asuhan di Surabaya Nekat Gadaikan Laptop Yayasan
- Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Sparepart Mobil di Surabaya
- Bawa HP Sambil Naik Sepeda Listrik, Bocah 10 Tahun di Surabaya Utara Jadi Korban Jambret
- Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat STNK Aspal, Lima Tersangka Ditangkap
Selain Supri, polisi juga mengamankan satu penadah motor yaitu, Charlie Parlindungan warga Platuk 45, Kenjeran Surabaya.
Selain mengamankan kedua pelaku tersebut, Polsek Simokerto juga mengamankan barang bukti sebanyak 10 motor yang ditemukan di rumah penadah, yang berada di Platuk No 45.
Aksi penggerebekan rumah Charlie yang dilakukan oleh Satreskrim Polsek Simokerto, dibenarkan oleh Marno warga sekitar.
Ia mengatakan, dirinya mendengar suara gaduh disamping rumah pada Senin (20/11/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
“Awal saya dengar ada suara gaduh, saya kira sebelah yang Nomor 49 sedang isi air dari truk tangki air. Namun setelah saya keluar rumah ternyata ada beberapa motor yang dikeluarkan oleh anggota kepolisian dari rumah Nomor 45,” ujarnya, Selasa (21/11/2023).
Lebih lanut, Marno mengatakan, bahwa di rumah Charli tersebut, merupakan rumah milik warga Batak, dan telah menjalankan bisnis pegadaian ilegal sejak turun temurun.
“Kalau aktivitas pegadaian sudah lama mulai dari saudara sasaran dulu, sedangkan bisnis bengkel baru baru saja di tekuni oleh Charlie Parlindungan,” tambahnya.
Dengan ditangkapnya kedua pelaku penipuan dan penadah motor hasil kriminalitas, BANGSAONLINE.com mencoba mengkonfirmasi kepada Kapolsek Simokerto, Kompol Moh Irfan.
Melalui pesan singkat, Kapolsek Simokerto membenarkan kejadian tersebut dan berhasil mengamankan 10 unit motor.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




