Pj Wali Kota Kediri Paparkan Implementasi PUG Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Parahita Ekapraya

Menurutnya, hal itu karena Kota Kediri memiliki komitmen kuat dalam penyelenggaraan pengarusutamaan gender. Hal itu diwujudkan dalam Peraturan Daerah Kota Kediri nomor 5 tahun 2022 yang diperkuat dengan Peraturan Wali Kota Kediri nomor 43 tahun 2022. Ada pula Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 tahun 2018 tentang penyelenggaraan pengembangan kota layak anak.

"Capaian di Kota Kediri sudah cukup bagus. Tinggal bagaimana kita mempertahankan dan teman-teman OPD ini tidak terlena. Apa yang sudah baik harus kita tingkatkan dan yang belum baik kita bereskan," ujarnya.

Pada kebijakan responsif gender, lanjutnya, Kota Kediri memiliki visi 'Kota Kediri Unggul dalam Harmoni' di mana penyelenggaraan pengarusutamaan gender dituangkan dalam misi kedua. Yakni, mewujudkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing berbasis nilai agama dan budaya. Kota Kediri telah memiliki sistem informasi data gender dan anak Kota Kediri yang dapat diakses secara online.

Di Kota Kediri, keterwakilan perempuan di legislatif sebesar 37 persen atau 11 orang dari 30 anggota DPRD. Sementara di eksekutif 35 persen atau 135 dari 417 pejabat eselon di Pemerintah Kota Kediri. Lalu perempuan, anak, dan disabilitas, juga dilibatkan dalam perencanaan pembangunan Kota Kediri.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Pj Wali Kota Kediri Paparkan Implementasi PUG Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Parahita Ekapraya - Halaman 2