Diungkapkan, perhiasan berupa cicin berlian dan sepasang cincin pernikahan milik Diana dibawa oleh Lindayani, yang merupakan anak menantu dari terdakwa Yeni.
"Waktu itu Bu Diana menanyakan pershiasan ke Bu Yeni. Bu Yeni menjawab kalau perhiasan itu ada, dibawa Bu Linda. Kemudian Bu Linda juga menjawab kalau perhiasan itu ada," katanya.
Akan tetapi, saat perhiasan tersebut diminta Diana, suami Lindayani, Soetikno, menolak memberikannya. "Sampai kita pulang perhiasan itu tidak diberikan," tukas Ngatminuk.
Sementara, Kuasa Hukum Diana Soewito, Andri Rachmad mengatakan, bahwa kesaksian Ngatminuk di persidangan merupakan novum atau fakta baru. Menurutnya, majelis hakim harus menyikapi novum baru yang muncul di persidangan itu.










