Dua Jambret yang Tewaskan Korban di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Dua Jambret yang Tewaskan Korban di Sidoarjo Ditangkap Polisi Ilustrasi.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pelaku pencurian dengan kekerasan hingga menewaskan korban akhirnya berhasil ditangkap Polsek Balongbendo. Setelah ditangkap, pelaku dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo.

Kanit Reskrim Polsek Balongbendo, Iptu Ali Mahmud mengatakan, pelaku sejumlah dua orang.

"Pelaku, pria semua, sekarang dalam kewenangan Polresta Sidoarjo," ujarnya.

Ali mengungkapkan, keduanya ditangkap karena aksinya yang menjambret pasutri S (59) dan JA (57) yang hendak berangkat menuju Pasar Krian pada 20 Oktober 2023 lalu, tepatnya di Jalan Raya Kauman, Kemangsen, Balongbendo.

Dari informasi yang dihimpun, saat itu korban melewati jalanan tersebut, sekitar pukul 2.00 WIB. Kemudian, ada dua orang membuntuti motor korban dari belakang.

S dan istrinya JA, saat itu melaju tidak terlalu kencang dengan menggunakan motor Honda Beat. Setelah itu, motor yang dikendarai dua korban, akhirnya didekati oleh dua orang.

Saat sejajar, pelaku langsung menarik tali tas JA yang saat itu dibonceng oleh S. Pelaku menarik tali tas pelaku cukup kencang hingga tali tas JA terputus. Hingga akhirnya, motor yang dikendarai korban oleng dan terjatuh.

S hanya mengalami luka pada bagian tangan kiri. Sementara istrinya, mengalami luka cukup serius pada bagian kepalanya. Keduanya pun dibawa ke Rumah Sakit Yapalis Marwadi Krian untuk mendapatkan perawatan awal.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO