Anggota DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu (ig:masinton)
JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu berniat mengumpulkan dukungan untuk usulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).
Masinton yang merupakan anggota DPR komisi III itu akan menggalang dukungan dari anggota DPR lintas fraksi.
BACA JUGA:
- Lantik Pengurus Anak Cabang se-Pasuruan Raya, Sekretaris DPD PDIP Jatim Singgung soal MBG
- PDIP Surabaya Rayakan May Day dengan Aksi Sosial, Rangkul Ojol Perempuan
- Pelapor Dugaan Korupsi Banpol PDIP Kabupaten Pasuruan Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejaksaan
- LPK PDIP Pasuruan Disorot, Dugaan Anggaran Janggal Capai Rp2,22 Miliar
Ia menjelaskan, agar dapat dibawa ke rapat paripurna, dirinya memerlukan dukungan minimal 25 anggota DPR lintas fraksi.
"Iya usulan hak angket itu kan bisa disampaikan ke paripurna kalau mencapai 25 anggota. Ya kan saya baru tadi menyampaikan usulan, baru besok jalan. Nah kita harapkan beberapa teman-teman ya mendukung usulan ini," kata Masinton di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Masinton yakin jika dirinya dan anggota DPR lain memiliki semangat yang sama untuk menegakkan konstitusi dan undang-undang secara baik dan benar.
"Agar kita punya kewarasan yang sama lah ya. Demokrasinya berjalan tanpa ada paksaan dan melanggar aturan. Itu saja," jelasnya.
Ia akan mulai melakukan konsolidasi ke anggota DPR lintas fraksi mulai hari Rabu (1/11/2023).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




