Bersama Penyelenggara Pemilu, Pemkot Batu Teken NPHD Rp31 Miliar untuk Pilkada 2024

Bersama Penyelenggara Pemilu, Pemkot Batu Teken NPHD Rp31 Miliar untuk Pilkada 2024 Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, saat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun depan.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com -  bersama KPU dan Bawaslu menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun depan, Jumat (27/10/2023).

Besaran NPHD yang diberikan kepada KPU senilai Rp31,158 miliar dan secara teknis, pencairan dana dilakukan dalam dua tahap, yakni 40 persen pada tahun ini dan sisanya untuk tahun depan.

"Hal ini sekaligus menjadi tahap awal dukungan dalam menghadapi pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tahun 2024 mendatang," kata Kepala Bakesbangpol Kota , Ahmad Dahlan.

Ia mengatakan, penandatanganan Hibah ini sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang bersumber dari APBD.

“Sebenarnya anggaran pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di Kota sudah teranggarkan di APBD murni tahun 2023, karena ada kendala teknis sehingga pelaksanaan pemberian hibah ini, penandatanganan NPHD ini baru dilaksanakan pada pagi hari ini,” tuturnya.

Lihat juga video 'Balita Perempuan Disiksa Calon Bapak Tiri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO