Gandeng Pemkab Bangkalan, Kanwil Kemenkumham Jatim Optimalkan Pendaftaran Perseroan Perorangan

Gandeng Pemkab Bangkalan, Kanwil Kemenkumham Jatim Optimalkan Pendaftaran Perseroan Perorangan Penandatanganan kerja sama pelayanan PTP antara Kanwil Kemenkumham Jatim dan Pemkab Bangkalan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com merespons geliat masyarakat untuk mendaftarkan Perseroan Perorangan (PTP). Untuk mempermudah akses masyarakat dalam mendaftarkan PTP, instansi yang dipimpin Heni Yuwono itu menggandeng DPMPTSP .

Hal tersebut ditandai dengan Penandatanganan Kerja Sama Pelayanan Perseroan Perorangan antara dan Pemkab yang berlangsung pada hari ini, Jumat (27/10/2023).

"Nantinya, masyarakat tidak perlu menyeberang ke Surabaya untuk daftar PTP, karena kami telah memberikan pelatihan kepada operator pelayanan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten untuk membantu masyarakat memberikan pelayanan terkait PTP," kata Kasubid Pelayanan AHU , Pahlevi Witantra.

Ia menjelaskan, sebenarnya pendaftaran PTP bisa dilakukan masyarakat secara online dan mandiri. Namun, selama ini banyak masyarakat yang masih belum paham dengan tata cara dan persyaratannya.

"Sehingga kami merasa perlu untuk memberikan pelayanan pendampingan di tempat yang selama ini dekat dengan masyarakat, salah satunya Mall Pelayanan Publik," tuturnya.

Ia menyatakan, akan dijadikan pilot project implementasi program ini. Karena, potensi yang dimiliki cukup besar.

"Dari empat kota di Madura, masyarakat menjadi yang paling banyak mendaftar PTP selama 2023 dengan 186 pendaftaran baru," ujarnya.

Untuk itu, Pahlevi berharap, ada peningkatan pelayanan kepada masyarakat . Sebab, pihaknya akan memberikan dukungan seperti sarana prasarana, penguatan kapasitas SDM pelayanan hingga insentif atas kinerja yang dilakukan.

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO