Tercatat, ada 127 apotek di Kota Kediri dan 48 apotek di antaranya belum melakukan migrasi ke OSS RBA. Dari jumlah tersebut sekitar 37,17 persen belum melakukan migrasi ke OSS RBA atau updating.
"Jadi kalau tidak masuk OSS RBA juga tidak tercatat secara database. Untuk itu hari ini peserta akan kita bekali dengan materi dan akan dilanjutkan praktik migrasi ke OSS RBA pada hari Rabu mendatang,” jelasnya.
Dengan munculnya OSS RBA ini, lanjut Edi, terjadi perubahan paradigma dari perizinan sebagai proses akhir berubah menjadi perizinan berusaha sebagai proses awal yang akan ditindaklanjuti dengan pembinaan yang melekat atau pengawasan rutin. Perubahan paradigma ini menuntut adanya pemahaman yang baru tentang kepatuhan pelaksanaan berusaha dan standar berusaha apotek serta administrasi pelaporan LKPM.
“Ini menuntut setiap orang untuk semakin serius sesuai porsinya. Pelaku usaha dituntut lebih serius dalam memberikan data usahanya dan aparatur dituntut untuk dapat memberikan pendampingan maksimal pada para pelaku usaha,” terangnya.










