DJBC Jatim Jawab 8 Tuntutan Aktivis Pendowo Limo, Berikut Rinciannya

Kedua, berdasarkan hal tersebut di atas, BMMN yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 9.258.262 batang rokok, 280.483 gram tembakau iris (TIS), serta 3.932 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA);

Ketiga, sehubungan dengan permohonan data terkait jumlah pelaku tindak pidana di bidang cukai yang memiliki barang bukti, nama perusahaan, dan nama pelaku sebagaimana tertulis pada poin 2 (dua) surat saudara, dapat kami sampaikan bahwa barang bukti dan identitas pelaku telah diserahterimakan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan;

Keempat, atas permintaan data jumlah pabrik hasil tembakau sebagaimana tertulis pada poin 3 (tiga) dalam surat Saudara, dapat kami sampaikan jumlah pabrik hasil tembakau Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan yang masih aktif sampai dengan tanggal 09 Oktober 2023 sebanyak 133 Perusahaan;

Kelima, sebagaimana tertulis pada poin 4 (empat) surat Saudara, juga menyampaikan permohonan data terkait jumlah pita cukai yang dikeluarkan oleh KPPBC Tipe Madya Pabean A Pasuruan kepada perusahaan rokok dalam kurun waktu tiga (3) tahun;


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: