Upaya Mediasi di Sidang Kedua Mertua Gugat Menantu di Jombang Gagal

Dikatakan, untuk agenda sidang selanjutnya adalah mediasi, hal itu sesuai dengan peraturan mahkamah agung. 

"Setelah pemeriksaan legalitas, masing-masing kuasa hukum, agendanya adalah mediasi," tuturnya.

Sementara, kuasa hukum Diana Suwito, Andri Rachmad mengaku bahwa pihaknya telah menolak tawaran hakim untuk dilakukan proses mediasi.

"Kemudian majelis tadi menyampaikan akan ada mediasi, dan tadi rekan-rekan media juga sudah mendengar, bahwa saya selaku kuasa hukum dari Bu Diana Suwito, menolak melakukan mediasi," paparnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: