Terkait Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo, Dimungkinkan Masih Ada Tersangka Lain

Terkait Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo, Dimungkinkan Masih Ada Tersangka Lain Kebakaran Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang terjadi beberapa waktu.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - telah menyerahkan berkas kasus terbakarnya Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang terjadi beberapa waktu lalu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jawa Timur, Rabu (4/10/2023).

Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus , Kombes Pol Farman.

"Rencana pengiriman berkas hari ini hari Rabu untuk tersangka Andrie," ujarnya, Rabu (4/10/2023) pagi.

Polisi telah menetapkan manager dan penanggung jawab, atau Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) , warga Lumajang, sebagai tersangka.

Farman mengatakan, dalam kebakaran TNBTS tersebut, dimungkinkan ada tersangka baru, namun pihaknya masih memproses penyidik dengan melengkapi sejumlah bukti dan keterangan lainnya.

“Tetap pihak Ditreskrimsus bersama jajaran masih mendalami kasus kebakaran ini. Pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan untuk mencari informasi tambahan. Kami memeriksa sejumlah saksi untuk mencari data tambahan. Mulai dari pihak TNBTS hingga rombongan prewedding seperti calon pengantin dan fotografer videografer," jelasnya.

Dari satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, masih menjadikan lima orang lainnya sebagai saksi. Dari lima saksi tersebut, diantaranya pasangan pengantin Hendra Purnama dan Pratiwi Mandala Putri.

Sementara saksi lainnya ialah, MGG (38) selaku kru prewedding asal Tegalsari, ET (27) asal Sukolilo, dan ARVD (34) selaku juru rias dari Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. (rus/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO