
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik saat dikonfirmasi mengatakan bahwa petugas satlantas telah memeriksa sopir pikap dan tiga saksi peserta karnaval.
BACA JUGA:Pesan Provokatif Warnai Acara Dukungan MBG di Malang, Dinilai Cederai Semangat Kebersamaan
"Saat ini sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka dan update lebih lanjut akan disampaikan oleh Kasatlantas esok hari," ucap Taufik, Senin (25/9/2023).
Taufik menegaskan bahwa Satreskrim Polres Malang juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Kedungrejo dan panitia karnaval akibat kejadian tersebut.










