Permohonan Paspor Elektronik Kini Dapat Diajukan di 102 Kantor Imigrasi se-Indonesia

Permohonan Paspor Elektronik Kini Dapat Diajukan di 102 Kantor Imigrasi se-Indonesia

Selain itu juga terdapat 22 unit kerja keimigrasian di seluruh Indonesia yang beroperasi sebagai perpanjangan dari kantor imigrasi. (*)

Sumber: Humas Direktorat Jenderal Imigrasi