Wali Kota Kediri: Bantuan Modal pada Masyarakat Diberikan dengan Transparan

Wali Kota Kediri: Bantuan Modal pada Masyarakat Diberikan dengan Transparan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar saat memberikan jawaban atas pertanyaan yang telah disampaikan oleh delapan fraksi DPRD Kota Kediri. Foto: Ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Kediri menggelar sidang paripurna dengan agenda jawaban eksekutif yang disampaikan langsung oleh Wali Kota . Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus bertempat di ruang sidang DPRD setempat, Kamis (21/9/2023).

Dalam paripurna sebelumnya, delapan fraksi memberikan pertanyaan terkait Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023. Fraksi PDIP diwakili Harijanto, Fraksi PAN diwakili Anton Dipayasa, Fraksi Gerindra diwakili Sriana, Fraksi Nasdem diwakili Choirudin Mustofa, Fraksi PKB diwakili Afif Fachrudin Wijaya, Fraksi Demokrat diwakili Hendi Suryo Djatmiko, Fraksi Karya Nurani diwakili Pujiono, dan Fraksi Keadilan Pembangunan diwakili Nurfulaily.

Wali Kota menjawab pertanyaan-pertanyaan, di antaranya terkait pelaksanaan pemberian bantuan modal usaha yang harus transparan dan tepat sasaran.

Menurutnya, pelaksanaan bantuan modal di Kota Kediri dilaksanakan secara transparan. Mulai dari sosialisasi, pendaftaran, survei, penyerahan, dan monitoring evaluasi melalui sistem informasi berbasis website Disperdagin Kota Kediri.

Hal itu untuk menjaga agar kemanfaatan bantuan modal benar-benar tepat sasaran dan tidak semata-mata digunakan alat kepentingan politik.

"Penerima bantuan modal wajib memberikan laporan melalui website dan harus mengikuti monitoring evaluasi secara berkala untuk mengetahui perkembangan usaha. Berdasar antusiasme, pendaftar bantuan modal yang melebihi kuota, maka bisa disimpulkan bantuan modal ini benar-benar dibutuhkan dan diinginkan masyarakat atau pelaku usaha," ungkapnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO