Dua Pelaku Order Fiktif Go Food di Sidoarjo Raup Keuntungan hingga Rp2 Miliar

Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman saat jumpa pers mengatakan, kedua tersangka bisa menjalankan aksi tersebut dengan cara belajar secara otodidak, serta memanfaatkan layanan Facebook.

“Keduanya dulu adalah seorang driver online karena bisa membaca situasi dengan mengetahui peluang penipuan sehingga memanfaatkan media sosial dan aplikasi fiktif yang berhubungan dengan Gojek Food,” ujarnya, Kamis (7/9/2023).

Ia mengatakan, pembayaran transaksi tersebut masuk ke rekening Bank BCA yang dimiliki oleh masing-masing tersangka.

Lalu, dana yang masuk itu, dari hasil membuat customer fiktif untuk memesan paket makanan ke akun merchant fiktif, melalui aplikasi Go-Food, guna mendapatkan keuntungan dari jumlah voucher dan potongan harga yang diberikan oleh PT. Goto Gojek Tokopedia, tbk.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: