Sejumlah masyarakat saat mendatangi Polres Sampang. Foto : MUTAMMIM/BANGSAONLINE.com
SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Penyidik dari Satreskrim Polres Sampang kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman Kedungdung terkait laporan dugaan penganiayaan.
"Untuk surat pemanggilan kedua sudah kami kirim lagi kepada pihak terlapor," kata penyidik Briptu Ghufroni, Rabu, (6/9/2023).
BACA JUGA:
- Vonis 5 Tahun Penganiaya Guru Tugas di Sampang, Kuasa Hukum Korban Singgung Percobaan Pembunuhan
- Polres Sampang Bantah Ada Penghadangan Saat Penangkapan Lansia di Ketapang
- Pemuda di Tambelangan Sampang Ditangkap usai Curi 16 Karung Gabah dan Beras
- Motor Petani Tembakau di Camplong Sampang Hilang saat Ditinggal ke Sawah
Ia juga membenarkan, terlapor tidak memenuhi panggilan polisi saat pemanggilan pertama dengan alasan sakit dan bersurat. Alasan tersebut, disertai dengan keterangan sakit dari Puskesmas Kedungdung. Tetapi, penyidik tidak menjelaskan diagnosa terlapor.
"Tidak hadir ke Polres Sampang alasannya sakit. Surat itu yang mengantarkan kesini dari pihak terlapor," ungkapnya.
Ghufroni menjelaskan, surat pemanggilan terlapor telah dikirim. Menurutnya, Sekdes Daleman akan menjalani pemeriksaan pada pekan mendatang.
"Surat pemanggilan sudah dikirim lagi. Untuk pemeriksaanya pekan datang," jelasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




