12 tersangka kasus peredaran narkoba di Tuban, saat ungkap kasus di Mapolres setempat, Selasa (5/9/2023).
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kasus peredaran narkoba atau obat-obatan terlarang di Kabupaten Tuban terbilang masih cukup tinggi.
Hal ini, terbukti dalam sebulan belakangan ini, Satresnarkoba Polres Tuban mengungkap sebanyak 12 kasus peredaran Narkoba.
BACA JUGA:
- Edukasi Bahaya Narkoba, Kejari Tuban Ajak Pelajar Bakar Barang Bukti Kejahatan
- Kasus Showroom Almas Tuban, Pemilik Lama Dilaporkan ke Polisi
- 71 Motor Diamankan, Polres Tuban Perketat Razia Balap Liar hingga Jalur Tikus
- Razia Skala Besar, Polres Tuban Beri Efek Jera Remaja yang Terlibat Balap Liar dengan Dorong Motor
Dari hasil penangkapan tersebut, diantaranya 1 kasus sabu-sabu, 9 kasus Pil dobel, 1 kasus Carnophen, serta Pil Y sebanyak 1 kasus, dan sebanyak 12 tersangka telah diamankan di Mapolres Tuban.
Total sebanyak 14.565 butir Pil dobel L, 929 butir pil Y, 53 butir Carnophen serta 4,51 gram sabu berhasil diamankan dari pengungkapan kasus tersebut.
"Para tersangka ini diamankan di lokasi berbeda. Yakni, di Kecamatan Tuban, Palang, Jatirogo, dan Palang. Semua kasus yang ditangani sudah dalam tahap penyidikan," ungkap Wakapolres Tuban, Kompol Palma Fitria Fahlevi, Selasa (5/9/2023).
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP Teguh Triyo Handoko menjelaskan, keberhasilan dalam melakukan pengungkapan terhadap puluhan ribu pil Dobel L yang dilakukan oleh jajarannya tersebut, merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya dengan tersangka berinisial T yang saat ini masih mendekam di tahanan Polres Tuban.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




