PT KAI Daop 8 Lakukan Penertiban Pengamanan Aset Lahan Ruko di Bojonegoro

PT KAI Daop 8 Lakukan Penertiban Pengamanan Aset Lahan Ruko di Bojonegoro PT KAI mengamankan aset berupa lahan yang menjadi ruko di Bojonegor Jawa Timur (Foto: Ist)

BOJONEGORO,BANGSAONLINE.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 mengamankan asetnya yang berada di wilayah Kabupaten , .

Aset tersebut berupa lahan yang dibangun menjadi sebuah ruko di jalan Gajahmada, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan .

Manager Humas Daop 8 , Luqman Arif, menjelaskan Daop 8 pada hari Kamis, (24/8/2023) mengamankan aset dengan melakukan penertiban bangunan di Kabupaten dengan luas total 409,80 m2.

Luqman menyebut jika aset PT di tersebut disewa oleh tiga debitur sejak tahun 2010.

Namun, pada tahun 2016 pihak penyewa tidak melakukan perpanjangan ikatan perjanjian sewa hingga saat ini.

Sebagai langkah awal, PT memberi sosialisasi pada debitur yang mengalami keterlambatan perjanjian sewa, hingga pertengahan tahun 2023.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video ' Harga Sembako di Jawa Timur Meningkat Drastis Mulai Desember 2025':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO