Ia pun menyebut, setelah kasus komersialisasi lahan yang mestinya untuk pembangunan UB Kediri mencuat, pihak universitas langsung mengumpulkan kelompok tani dan RT/ RW. Nyatanya, agenda tersebut tidak membuahkan hasil.
"Kami ingin mengetahui NPHD-nya (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dengan pemkot itu kayak apa, terus uang sewa itu atau kerja sama itu larinya ke mana," tuturnya.
Menurut dia, warga sebenarnya tidak menuntut apa-apa. Namun, pihak UB juga harus transparan dan memihak kepada kelompok tani Kelurahan Mrican, khususnya.
"Kami dikumpulkan pada tanggal 12 Agustus lalu, tapi untuk hasil sendiri tidak ada dan tidak memuaskan," pungkasnya.










