MALANG, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menggelar layanan bergerak. Kali ini dikhususkan untuk sosialisasi, konsultasi dan pelayanan kekayaan intelektual bertajuk 'Mobile Intellectual Property Clinic'.
Pelayanan berupa konsultasi serta pelayanan pendafataran terkait paten, merek, hak cipta dan kekayaan intelektual yang lain disambut antusias ratusan pelaku UMKM di Malang Raya. Kegiatan yang berlangsung di Malang Creative Center itu digelar pada 22-23 Agustus 2023.
BACA JUGA:
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, mengatakan bahwa hak kekayaan intelektual merupakan hak istimewa yang diberikan negara. Kepada orang atau badan atas karya intelektualnya sebagai penghargaan atas karya yang telah dihasilkannya.
“Untuk itu, sangat diperlukan bagi pelaku ekonomi kreatif yang sangat mengandalkan inovasi dan kreasinya sebagai modal utama usahanya,” ujarnya.
Untuk itu, inovasi dan kreasi yang merupakan modal utama, harus dilindungi secara hukum. Namun, tidak semua masyarakat paham dengan mekanisme serta syarat pendafataran kekayaan intelektual.
“Apalagi, sebagai pengusaha, pelaku UMKM tentu sangat sibuk, sehingga sulit untuk datang ke Surabaya hanya untuk mendaftarkan produknya saja,” kata Imam.
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima, Kanwil Kemenkumham Jatim hadir untuk lebih dekat dengan masyarakat, salah satunya melalui klinik kekayaan intelektual bergerak.