Empat Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Empat Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Sidoarjo Ditangkap Polisi Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat mengintrogasi salah satu dari empat pelaku penggelapan mobil rental di Sidoarjo, Senin (7/8/2023)

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Empat pelaku penggelapan mobil rental Daihatsu Luxio berwarna abu-abu metalik, bernopol W 1262 NJ, milik Zain Trans, akhirnya diamankan Polresta Sidoarjo.

Keempat pelaku tersebut, diketahui berinisial HP (37), warga Desa Urangagung, Sidoarjo, LTW (45) asal Malang, FA (43) dan S (37) asal Pasuruan.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, motif penggelapan mobil dengan cara digadaikan itu, karena pelaku membutuhkan uang.

"Mobil tersebut digadaikan senilai Rp 25 juta kepada saudara M (DPO)," katanya saat konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, senin (07/08/2023).

Kombes Pol Kusumo menceritakan, kejadian ini terungkap saat RH pemilik rental Zain Trans melaporkan empat tersangka tersebut pada tanggal 25 Juli 2023 lalu.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan surat, akhirnya Penyidik menetapkan 4 orang sebagai tersangka," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap keempat pelaku, kejadian ini berawal saat HP menyewa mobil milik korban pada 10 Juli 2023 lalu, dengan perjanjian pinjam selama 7 hari, dengan uang muka Rp1 juta.

Karena membutuhkan uang, kemudian HP meminta LTW untuk mencari orang yang siap gadai mobil dengan nominal Rp25 juta. Kemudian, besoknya LTW menemu FA dan S.

"Selanjutnya S menghubungi M (DPO) yang bersedia menerima gadai mobil tersebut dengan kesepakatan seharga Rp 25 juta dengan potongan 10 persen," ucap Kombes Pol Kusumo.

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO