SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebelum membeli iPhone, hendaknya Anda perlu memastikan status legalitas ponsel tersebut. Status legalitas diperlukan untuk menghindari adanya masalah layanan atau "no service" lantaran IMEI terblokir.
Berikut tips beli iPhone yang aman dair blokir IMEI:
1. Pastikan iPhone berasal dari distributor resmi
Distributor resmi iPhone di Indonesia ialah iBox dan Digimap. Kedua distributor tersebut mengedarkan iPhone di Indonesia secara legal. Artinya, mereka tidak membayar pajak dan mendaftarkan IMEI iPhone ke database pemerintah.
Jadi, iPhone yang bersumber dari distributor resmi relatif aman untuk dibeli dan dipakai. Kecil kemungkinan iPhone dari gerai iBox atau Digimap mengalami masalah IMEI.
2. Cek kode dari nomor model iPhone resmi di Indonesia
Pada umumnya iPhone yang diedarkan oleh distributor resmi memiliki nomor model dengan kode "PA/A" (iBox) atau "DA/A" (Digimap). Kode tersebut biasanya terletak di tiga digit terakhir dari rangkaian nomor model iPhone.
Kode dari nomor model iPhone mengidentifikasikan wilayah ponsel tersebut dipasarkan. Tiap wilayah mempunyai kode nomor model iPhone yang berbeda, seperti "LL/A" untuk Amerika Serikat dan "ZP/A" untuk Singapura.