Selama Juli 2023, Polres Bangkalan Ungkap 10 Kasus Narkoba dan 5 Pidana Umum

Selama Juli 2023, Polres Bangkalan Ungkap 10 Kasus Narkoba dan 5 Pidana Umum Konferensi pers tekait ungkap kasus pada Juli 2023 yang berlangsung di Mapolres Bangkalan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres mengungkap 10 kasus narkoba selama Juli 2023 (9 kasus di antaranya diungkap kepolisian resor dan 1 kasus dari kepolisian sektor). Sedangkan untuk pidana umum terdapat 5 kasus.

Kapolres , AKBP Febri Isman Jaya, merinci dari 15 Laporan dari kasus narkoba pihaknya berhasil mengamankan 15 orang tersangka dengan keseluruhan berjenis kelamin laki-laki.

"Dari beberapa tersangka berhasil didapat barang bukti sabu 30,20 gram, dengan kriterianya 4 sebagai pengedar dan 11 pemakai," ucapnya, Senin (31/7/2023).

Sementara untuk kasus pidana umum curanmor terdapat 3 kasus dan 4 tersangka, sedangkan curas 2 kasus serta 3 tersangka.

"Dari kasus curanmor berhasil di dapat barang bukti berupa 1 motor scupy dan 2 Honda beat yang sebagian motor sudah dikembalikan, yang belum cuma nunggu pemiliknya," kata Febri.

Dari pengungkapan kasus yang telah dilakukan pihaknya, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menjaga kendara serta barang berharga agar terjauhkan dari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama dari perbuatan kriminal.

"Masyarakat Agar tidak semakin marak kejadian kejahatan seperti curanmor dan lain sebagainya, mohon berhati-hati dan selalu waspada, Agara sesuatu yang ada di sekitarnya menjadi aman," paparnya. (mil/uzi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO