Panji Gumilang Cabut Gugatan pada Mahfud MD, Kini Mau Gugat Ridwan Kamil

Panji Gumilang Cabut Gugatan pada Mahfud MD,  Kini Mau Gugat Ridwan Kamil Panji Gumilang. Foto: CNN

INDRAMAYU, BANGSAONLINE.com yang menggugat perdata Menko Polhukam Mahfud MD dengan ganti rugi Rp 5 triliun ternyata ngeper. Lewat pengacaranya, Hendra Efendi, pemimpin Pondok Pesantren itu men.

Yang menarik, kini justru mau menggugat Gubernur Jawa Barat, .

Kenapa men pada Mahfud MD? Menurut Panji, Mahfud orang baik dan satu almamater di HMI. Masih menurut , Mahfud juga memberikan komentar positif kepada .

“Untuk Pak Mahfud kita cabut (gugatan), karena menurut klien kami Pak Mahfud orang baik, satu almamater dengan klien kami di HMI. Ke sini-sini beliau sangat membela klien kami, menyampaikan bahwa produknya baik, santrinya baik. Itu sangat kami apresiasi,” kata Hendra Effendi dalam tayangan Metro TV.

“Selanjutnya akan ada yang kami gugat, (atau) dalam proses gugatan. Itu kita sebut inisial namanya RK, akan kita gugat tentunya permintaan klien kami,” tutur Hendra.

Sebelumnya diberitakan BANGSAONLINE, Mahfud MD menganggap gugatan itu enteng.

"Ya, soal gugatan . Ya itu masalah kecil lah,” kata Mahfud MD kepada BANGSAONLINE lewat video, Jumat (21/7/2023).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO