JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Jombang mengamankan 1,3 juta butir narkoba jenis pil koplo senilai hampir Rp4 miliar dari dua orang tersangka, MR (29) warga Jombang dan NA (23) dari Jakarta. Jutaan butir pil setan itu terbagi dalam 3 jenis, yakni pil dobel L, pil dobel Y, dan narkotika pil kornopen.
"Barang bukti pil dobel L 1.028.000 butir, pil dobel Y, 248.000 butir dan karnopen 28.116 butir, total 1.304.116 butir," kata Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan, saat konferensi pers, Jumat (21/7/2023).
Diungkapkan Hari, awalnya polisi menangkap MR di Jombang pada 25 Juni 2023 dengan barang bukti 102 botol atau atau sekitar 120.000 butir pil dobel L.
"Dikembangkan, diketahui pengiriman obat berbahaya itu dari seseorang, yakni NA yang berada di Cipinang, Jakarta selatan," ungkapnya.
Selanjutnya, polisi langsung bergerak mencari keberadaan NA yang diduga sebagai bandar. Alhasil, NA bisa diamankan di wilayah Jakarta.
"NA berhasil ditangkap anggota di Jakarta, di rumahnya di daerah Cipinang," imbuh Hari.
Dijelaskan, menurut pengakuan keduanya, tersangka sudah dua kali melakukan transaksi dalam jumlah besar. Namun pengakuan tersebut masih terus didalami dan dikembangkan.