SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Guna terwujudnya good governance dalam penyelenggaraan negara, maka pengelolaan keuangan negara perlu diselenggarakan secara profesional, terbuka dan bertanggung jawab.
Oleh sebab itu, Ditjen AHU dan Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Supervisi Pelaksanaan Anggaran DIPA Program Penegakan dan Pelayanan Hukum, Selasa (11/7/2023).
BACA JUGA:
- Menuju WBK, Kanwil Kemenkumham Jatim Prioritaskan BHP demi Tingkatkan Pelayanan Keperdataan
- Operasi Jagratara, Imigrasi Malang Temukan 1 TKA yang Legalitasnya Meragukan
- Kanwil Kemenkumham Jatim Terapkan Layanan One Stop Service untuk CJH 2024
- Komitmen Tingkatkan Layanan Publik, Imigrasi Malang Siap Naik Kelas
"Pengelolaan keuangan negara juga harus mengikuti ketentuan dan menghasilkan output dan outcome yang efektif sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari dalam kegiatan yang diikuti Kasubag Keuangan, Kasubid Pelayanan AHU serta operator keuangan dari 33 Kantor Wilayah.
Dalam kegiatan yang digelar di Hotel Double Tree itu, Imam menuturkan, untuk menghasilkan pengelolaan keuangan yang baik, diperlukan SDM yang terbaik.
"Harus dikelola oleh orang-orang yang berkompeten, profesional disertai pedoman yang jelas sesuai dengan azas-azas tata kelola yang baik," ucap Imam.
Ia juga menyebut, pengelolaan keuangan negara, adalah salah satu hal yang sangat penting dalam kehidupan perekonomian suatu negara. Karena berkaitan dengan mampu atau tidaknya negara dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita negara, serta menciptakan kesejahteraan.
"Bagaimanapun, keuangan negara itu bersumber dari rakyat, sehingga setiap peserta harus digunakan dengan baik, serta dipertanggungjawabkan dengan benar," pesan Imam.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen AHU, Mohamad Aliamsyah mengatakan bahwa Ditjen AHU sebagai salah satu pengguna dana PNBP, dalam pelaksanaan APBN diharapkan dapat memanfaatkan sebaik-baiknya penggunaan anggaran.
Terutama untuk kegiatan yang mengedepankan penyediaan dan peningkatan pelayanan yang berkualitas dan terukur.