Melalui Festival Kopling, Satpol PP Kabupaten Malang Ajak Gempur Rokok Ilegal

Melalui Festival Kopling, Satpol PP Kabupaten Malang Ajak Gempur Rokok Ilegal Bupati Malang Sanusi saat meninjau Festival Kopling alias kopi keliling dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Sosialisasi gempur rokok ilegal yang dikemas dalam Festival Kopling (Kopi Keliling) digelar Pemkab bertempat di Rest Area Lumba-Lumba Desa Talok, Kecamatan Turen, Minggu (25/6/2023).

Acara ini merupakan kolaborasi antara DPD KNPI Kabupaten , Satpol PP, dan Bea Cukai Kabupaten .

Bupati , H. M. Sanusi, mengatakan bahwa festival ini sangat luar biasa karena bisa memberikan peluang kepada masyarakat, bahwa pekerjaan apa saja yang penting halal dan membuahkan pendapatan.

"Para komunitas kopi keliling ini di samping bisa jualan kopi, nanti melalui sosialisasi gempur rokok ilegal ini bisa terselesaikan. Dan, anak-anak kita yang tadi jualan kopi juga bisa jualan rokok tapi yang legal," ujarnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten , Firmando, mengatakan sosialisasi kali ini menyasar komunitas pemuda, khususnya komuitas kopi keliling (kopling).

"Nanti juga ada dua agenda terbesar yang akan kita selanggarakan yang nanti juga akan menghadirkan rekan-rekan komunitas kopling pada bulan Agustus dengan komunitas CB di Pantai Balekambang," kata Firmando.

"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, kepada para komunitas kopi keliling bisa membantu mensosialisasikan terhadap peredaran dan penyebaran rokok ilegal di Kabupaten ," imbuhnya.

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO