Suami korban saat ditangkap warga dan korban.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pasangan suami istri (Pasutri) pelaku penggelapan motor ditangkap oleh warga Bungurasih Barat, Waru, Sidoarjo, Rabu (21/6/2023).
Pemilik motor sekaligus korban, Sirah Yuliana mengatakan, penangkapan pelaku tersebut terjadi sekitar pukul 8.00 WIB.
BACA JUGA:
- Polsek Sedati Gabungan Cek Dugaan Judi Kartu Remi di Warung Kopi Sedati, Ini Hasilnya
- Santri MTs di Sidoarjo Diduga Dianiaya Pengurus Ponpes, Keluarga Minta Keadilan
- Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Sidoarjo
- Sidang Penggelapan Kasur di Sidoarjo: 7 Ponpes Sudah Bayar Lunas, Tapi Uang Rp620 Juta Tak Disetor
"Saya dapat kabar di Facebook kalau pelaku itu kos sekarang disana," ujarnya.
Setelah dilakukan pencarian di sekitar Bungurasih sejak pukul 5.30 WIB, akhirnya berhasil menemukan kosannya.
"Yang suami itu lalu keluar," ujar wanita 50 tahun itu.
Saat berada di kos pelaku, suami pelaku bernama Ali (45) sempat melarikan diri hingga akhirnya korban berteriak. Teriakan korban pun terdengar warga sekitar, sehingga mereka mengejar pelaku.
Hingga akhirnya, pelaku berhasil ditangkap dan sempat mendapat pukulan dari warga.
"Alhamdulillahnya ditangkap warga, saya minta juga biar dibawa ke Polsek Sukodono karena saya lapor disana," jelasnya.
Sementara, istri pelaku bernama Dyiah Ayuning Utami (32) saat itu bersama kedua anaknya yang masih balita.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




