Dengar Teriakan Maling, Polsek Waru Tangkap​ Terduga Pelaku Curanmor

Dengar Teriakan Maling, Polsek Waru Tangkap​ Terduga Pelaku Curanmor Ilustrasi

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Waru meringkus terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Raya Berbek, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP Yani mengatakan, terduga pelaku adalah M Syaiful Arif (41) warga Desa Kepuhkiriman, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

"Kejadiannya Rabu (14/6) kemarin," Cetus Yani, Kamis (15/6/2023).

Proses penangkapan terduga pelaku tersebut, berawal dari petugas dari Polsek Waru melakukan patroli di Desa Berbek. Saat berada di lokasi kejadian, petugas mendengar suara teriakan maling.

"Ada warga teriak maling," katanya.

Pihaknya pun langsung ikut melakukan pengejaran bersama warga, kemudian terduga pelaku berhasil ditangkap beserta barang buktinya.

"Barang bukti berupa sebuah sepeda motor nopol AE 6342 QH kami amankan," ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Waru untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Pasal yang dikenakan pasal 363 KUHP," pungkasnya.(cat/sis) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO