Menurutnya, saat ini ada sekira 50 ribu pelajar yang menjadi target Dispendukcapil Kabupaten Malang untuk dilakukan perekaman e-KTP. Sehingga, nantinya mereka bisa menjadi pemilih pemula pada pemilihan umum 2024 mendatang.
"Meskipun ada keterbatasan stok blangko e-KTP, sementara masih bisa menggunakan KTP Online melalui Aplikasi IKD Kependudukan yang bisa di unduh melalui PlayStore untuk para pelajar yang belum mempunyai e-KTP," ungkapnya
Selain itu, Herry juga menjelaskan terkait layanan, pengaduan, serta konsultasi untuk masyarakat, Dispendukcapil Kabupaten Malang telah membuka call center di nomor 085895453152.
Mungkin masih banyak permasalahan dengan NIK, mulai NIK ganda, NIK dipakai dua orang, dan NIK yang tidak bisa diaktifkan saat dipakai untuk keperluan pendataan diri.










