Akhirnya, Pemprov Jatim Kosongkan dengan Paksa Tanah Negara yang Ditempati Warga Persada Sayang

Akhirnya, Pemprov Jatim Kosongkan dengan Paksa Tanah Negara yang Ditempati Warga Persada Sayang Warga saat menghadang petugas gabungan yang hendak mengosongkan rumah. Foto: Muji Harjita/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Meski terjadi penolakan dari warga, petugas gabungan dari Satpol PP , dibantu TNI-Polri dan Satpol PP Kota , akhirnya mengosongkan rumah di Perumahan Persada Sayang, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kabupaten .

Pengosongan rumah milik warga itu dilakukan setelah batas akhir peringatan ketiga yang telah disampaikan sebelumnya.

Sebelum petugas menuju ke titik lokasi, sekira pukul 07.30 WIB, puluhan warga menghadang sambil membentangkan spanduk penolakan. Warga yang dikoordinir oleh Ketua RT 18 RW 06 Perumahan Persada Sayang, Putut Suharto, mengatakan bahwa warga sejatinya tidak mempersoalkan lagi masalah tersebut, asal diberikan ganti rugi.

Namun upaya warga tidak membuahkan hasil. Petugas terus merangsek dan mengosongkan rumah warga. Satu per satu barang milik warga seperti lemari, meja kursi, mesin cuci, dan barang-barang rumah tangga lainnya dinaikkan ke atas truk yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Ada seorang ibu yang terpaksa diangkut ke rumah sakit dengan mobil ambulans, karena pingsan ketika melihat rumahnya dikosongkan secara paksa oleh petugas.

Tumijan, 75, salah seorang warga Persada Sayang yang tergusur, hanya bisa pasrah dan mengelus dada, ketika barang-barang miliknya dikeluarkan dari rumah untuk diangkut ke truk.

"Permintaan warga sebenarnya sangat sederhana, pemerintah memberi ganti rugi kepada warga," kata pensiunan Dinas PU Bina Marga Jawa Timur itu.

Lihat juga video 'Tim BPK Wilayah XI Teliti Tugu Tapal Batas di Kediri, Diduga dari Abad ke-13 ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO