Pemkab Pamekasan Gelontorkan Dana Hibah untuk Partai Politik Sebesar Rp3 Miliar, PPP Paling Banyak

Pemkab Pamekasan Gelontorkan Dana Hibah untuk Partai Politik Sebesar Rp3 Miliar, PPP Paling Banyak Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, saat foto bersama para anggota partai politik.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab menyerahkan bantuan dana hibah sekitar Rp3 Miliar lebih kepada seluruh partai politik di wilayahnya, Selasa (30/5/2023). Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) , Cahya Wibawa, menyatakan anggaran dana politik tahun ini ada tambahan berdasarkan usulan dari 10 partai.

"Penerima dana hibah yang semula mendapatkan Rp1.791,90. per suara sah menjadi sebesar Rp5 ribu, dan mendapat persetujuan dari gubernur pada 8 November 2022 perihal Persetujuan kenaikan bantuan keuangan partai politik, serta keputusan Bupati tentang Penetapan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2023," ujarnya.

Penerima dana hibah parpol terbesar diperoleh Partai Persatuan Pembangunan () dan yang paling kecil mendapatkan dana hibah ialah Partai Perindo. Bupati , Baddrut Tamam, mengatakan bahwa wilayah yang dipimpin memiliki dinamika yang luar biasa, dan dengan adanya dana hibah ini diharapkan dapat terpakai dengan maksimal.

"Harus diingat, penerima bantuan partai politik berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban, penerimaan, dan pengeluaran bantuan keuangan secara tepat waktu, dan penggunaan dana bantuan keuangan akan selalu diawasi dan diperiksa oleh BPK, sehingga penggunaannya harus benar-benar teratur, dicatat dan nyata," paparnya.

Sementara itu, Ketua DPC , RPA Wazirul Jihad, mengungkapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah berpartisipasi menata keuangan untuk di serahkan kepada partai-partai politik di Bumi Gerbang Salam.

"Saya ucapkan terima kasih kasih yang banyak kepada bapak bupati dan kepada teman-teman anggota dewan yang ada," tuturnya. (dim/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO