Lukman Hakim, warga Desa Tiron, menunjukkan surat keterangan ganti rugi tanahnya. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, melakukan unjuk rasa di kantor desa setempat, Senin (29/5/2023). Mereka menyuarakan penolakan nilai ganti rugi pembebasan tanah untuk pembangunan Tol Kediri-Tulungagung.
Puluhan massa itu datang mengendarai puluhan sepeda motor dan membawa mobil yang di atasnya terdapat seperangkat sound system. Mereka mewakili sekira 183 warga terdampak pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung, menolak nilai ganti rugi yang dinilai terlalu rendah.
BACA JUGA:
- Dema UIN Syekh Wasil Gelar Kediri Grow Mindset 2026, Diikuti 1.500 Mahasiswa
- BPJS Kesehatan Gandeng Kejari Kota Kediri Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha Peserta JKN
- Ada Car Free Night di Kota, Penumpang KA Diminta Antisipasi Perubahan Akses ke Stasiun Kediri
- Ponpes Al-Falah Ploso Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2026
Usai menyampaikan aspirasinya, beberapa pemuda memasang sejumlah spanduk di pagar kantor desa, yang antara lain berbunyi "kami warga menolak nilai ganti rugi yang tidak wajar".

Lukman Hakim (52), warga Dusun Sambirejo, Desa Tiron, mengatakan bahwa rumah dan tanah miliknya hanya dihargai Rp1,061 miliar. Padahal nilai jual sesuai pasaran bisa mencapai Rp2,5 miliar.
"Kami sebenarnya sangat mendukung pembangunan jalan tol ini, tapi kami juga minta ganti rugi yang wajar sesuai harga pasar di lingkungan kami," kata Lukman, Senin (29/5/2023).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




