Lukman Hakim, warga Desa Tiron, menunjukkan surat keterangan ganti rugi tanahnya. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, melakukan unjuk rasa di kantor desa setempat, Senin (29/5/2023). Mereka menyuarakan penolakan nilai ganti rugi pembebasan tanah untuk pembangunan Tol Kediri-Tulungagung.
Puluhan massa itu datang mengendarai puluhan sepeda motor dan membawa mobil yang di atasnya terdapat seperangkat sound system. Mereka mewakili sekira 183 warga terdampak pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung, menolak nilai ganti rugi yang dinilai terlalu rendah.
BACA JUGA:
- Ponpes Al-Falah Ploso Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2026
- Bayi Perempuan yang Diduga Dibuang di Ngasem Kediri Diserahkan ke Dinsos, Polisi Buru Orang Tua
- Nama Tunggal di SK, Rais Aam Putuskan Lokasi Munas-Konbes NU di Ponpes Alfalah Ploso Kediri
- Libur Panjang Iduladha, Stasiun Kediri Layani Lebih dari 13 Ribu Penumpang
Usai menyampaikan aspirasinya, beberapa pemuda memasang sejumlah spanduk di pagar kantor desa, yang antara lain berbunyi "kami warga menolak nilai ganti rugi yang tidak wajar".

Lukman Hakim (52), warga Dusun Sambirejo, Desa Tiron, mengatakan bahwa rumah dan tanah miliknya hanya dihargai Rp1,061 miliar. Padahal nilai jual sesuai pasaran bisa mencapai Rp2,5 miliar.
"Kami sebenarnya sangat mendukung pembangunan jalan tol ini, tapi kami juga minta ganti rugi yang wajar sesuai harga pasar di lingkungan kami," kata Lukman, Senin (29/5/2023).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




