Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Buntut dari memenuhi panggilan Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) sejumlah pihak terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Banyoneng Laok, Kecamatan Geger, di Pendopo Agung Bangkalan, polisi mengamankan lima tersangka dari pendukung cakades saat razia sajam.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, mengatakan pihaknya terus mendalami perkara ini. Dari 10 yang diamankan sebelumnya, 5 orang ditetapkan tersangka.
BACA JUGA:
- Tidur di Masjid Jadi Petunjuk, Pencuri Laptop Mahasiswa UTM Dibekuk Polres Bangkalan
- Rokok Ilegal Senilai Rp900 Juta Dimusnahkan Lanal Batuporon dan Bea Cukai di Bangkalan
- Diduga Tilap Uang Rp1,2 Juta, Mantan Karyawan Klinik di Bangkalan Ngaku Diminta Bayar Rp200 Juta
- Kasus Penyekapan Viral di Bangkalan Bermula dari Jombang
"Hasil pendalaman yang dilakukan hingga saat ini 5 orang kami pulangkan, dan 5 lainnya sebagai tersangka," ujarnya, Jumat (19/5/2023).
Lima orang tersangka yang sudah ditetapkan merupakan pemilik dari sajam. Namun saat dikonfirmasi terkait identitasnya, ia enggan mengungkap.
"Untuk identitasnya nanti saja lah, yang pasti ada lima orang tersangka dari salah satu pendukung cakades," katanya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan belasan sajam jenis parang yang didapat dari sejumlah mobil dan beberapa yang dibawa oleh para pelaku.
"Senjatanya itu ada yang kedapatan ditaruh di dalam mobil dan sebagian ada yang dibawa langsung oleh para pelaku," pungkasnya. (mil/uzi/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




