Pemerintah Pusat Anggarkan Rp 327 Triliun untuk Perbaiki Jalan Rusak di Seluruh Daerah. Foto: Ist
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah pusat anggarkan Rp 32,7 triliun guna memperbaiki jalan rusak di seluruh daerah selama 2023 dan 2024.
Dari besarnya anggaran tersebut, Rp 14,9 triliun akan segera dilaksanakan tahun ini.
BACA JUGA:
- WFH ASN di Gresik Dimulai Minggu Depan, Dorong Hemat APBD dan Target Efisiensi Capai 50 Persen
- Massa AMP3 Demo Bupati Pamekasan, Soroti Pemerataan Pembangunan hingga Gift DA7 Ratusan Juta
- Bersumber dari APBD Sidoarjo, Proyek Jalan Sidokerto Disorot Warga karena Kualitas dan Keterlambatan
- Viral Pengendara Motor di Surabaya Bawa Kardus Berisi Barang Harga Rp70 Jutaan
Anggaran perbaikan jalan rusak dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Ketentuan tersebut sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Hedy Rahadian selaku Direktur Jenderal Bina Marga mengatakan pelaksanaan perbaikan jalan daerah akan dimulai Bulan Juni 2023.
"Total Rp 32,7 triliun tahun ini dan mungkin kita akan lanjutkan di tahun depan. Nah yang sudah kita akan segera laksanakan itu adalah Rp 14,9 triliun, kita harapkan Juli sudah bergerak, kalau bisa Juni", ujar Hedy pada Jum'at (19/5/2023).
Anggaran tersebut sudah akan jelas diperuntukkan untuk wilayah Provinsi Lampung, Sumatera Utara, dan Jambi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




