Barang bukti yang berhasil diamankan Satlantas Polres Ngawi.
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Menindaklanjuti keluhan warga Paron saat kegiatan Jumat Curhat, tentang maraknya aksi balap liar dan seringnya motor yang menggunakan knalpot brong, Sat Lantas Polres Ngawi menggelar razia yang berpotensi gangguan tersebut pada Sabtu (13/5/2023).
Usai mendapatkan keluhan dari warga bahwa di Paron sering didapati balap liar selanjutnya anggota Satlantas Polres Ngawi melakukan razia dadakan. Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera membenarkan adanya razia yang dilaksanakan Satlantas Polres Ngawi demi menjamin harkamtibmas di daerah Paron.
BACA JUGA:
- Gegerkan Warga Karangasri, Jasad Lansia Ditemukan Mengambang di Sungai Bengawan Madiun
- Dua Personel Polres Ngawi Wakili Polda Jatim di Kejuaraan Judo dan Beladiri Kapolri Cup 2026
- Kaca Depan Pecah dan Sopir Terluka, 3 Pelajar Pelempar Bus Ditangkap di Padas Ngawi
- Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam di Danau Bekas Tambang Galian C Ngawi
"Benar, telah dilakukan razia demi menjamin harkamtibmas di wilayah Ngawi dan ini juga berdasarkan atau tindak lanjut dari keluhan warga pada kegiatan Jumat Curhat," tutur Kapolres Ngawi ketika dihubungi pada Minggu pagi (14/5/2023).
Selain itu, kegiatan tersebut juga dapat mengantisipasi adanya kerawanan tindak kriminalitas 3C (curat,curas, dan curanmor) yang mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat.
"Salah satunya kami mengantisipasi aksi balap liar dan pengendara yang memakai knalpot brong," tegasnya.
Hal tersebut juga dipertegas oleh Kasat Lantas Iptu Achmad Fahmi Aditama yang memimpin langsung razia tersebut menegaskan, bahwa antisipasi pencegahan aksi balap liar dilaksanakan di seputaran wilayah Kecamatan Paron, dan petugas berhasil mengamankan 70 (tujuh puluh) kendaraan yang tidak sesuai spek pabrik.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




