Pemkab Sampang Dibuat Kaget Usai Mengetahui BPNT Milik ODGJ Dimanfaatkan Oknum

Pemkab Sampang Dibuat Kaget Usai Mengetahui BPNT Milik ODGJ Dimanfaatkan Oknum Sekertaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan, saat memberikan keterangan usai mengikuti audiensi. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Ketua tim kordinasi bantuan sosial (Bansos) seperti dan PKH dibuat kaget usai mengetahui carut marutnya penyaluran. Hal itu terungkap setelah lembaga swadaya masyarakat (LSM) Madura Developmnet Watch (MDW) menggelar audiensi bersama pemerintah daerah setempat, Selasa, (9/5/2023).

Kegiatan yang mengahdirkan Kepala Bappeda Sampang, Kepala Dinsos PPPA, Direktur Cabang BRI Sampang, Kepala PT Pos Sampang, Kordinator pendamping PKH dan berlangsung kurang lebih empat jam.

"Penyaluran bansos di Sampang diluar dugaan. Oleh karenanya kami selaku ketua tim kordinasi akan segera melakukan kordinasi kepada pihak yang terkait," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan.

Ia mengungkapkan, temuan ini menjadi atensi bagi pemerintah. Sebab, bantuan itu bersentuhan dengan masyarakat secara langsung tetapi sekarang sedang amburadul dan ini menjadi beban moral yang harus dipertanggungjawabkan.

"Saat ini kami tidak fokus pada satu kasus, artinya Pemkab tidak mempunyai kewenangan mengeksekusi atas oknum yang memanfaatkan milik Zaini ODGJ," ujarnya.

Menurut ketua tim kordinasi, temuan ini nantinya akan dipasrahkan pada pihak terkait untuk memberikan tindakan. Pemkab hanya ingin mengevaluasi kinerja yang sedang disorot oleh LSM MDW.

"Untuk yang mengeksekusi temuan itu biar pihak yang terkait lah, kami hanya ingin melakukan kordinasi dan evaluasi," tuturnya.

Zaini merupakan warga Desa Madulang, Kecamatan Omben, Sampang, ia adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang diketahui sebagai penerima bantuan sejak bulan September 2022.

Mencuatnya temuan dugaan penyelewengan itu setelah Bupati Sampang Slamet Junaidi melepas pasung beberapa ODGJ. Kegiatan itu merupakan hasil inovasi "Selempang Mera Aba Idi" yang mempunyai arti (Selamatkan Pasien Pasung Melalui Pasukan Samurai ODGJ agar Berdaya Guna, Produktif dan Mandiri) oleh Puskesmas Omben.

Terdaftarnya Zaini ODGJ sebagai penerima sesuai dengan data di sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG) yang disiapkan oleh Kementerian Sosial. (tam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO