Kakanwil Jatim Imam Jauhari saat membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Harmonisasi dan Bimbingan Teknis Perancangan Peraturan Daerah Tahun 2023
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Untuk menciptakan peraturan perundang-undangan yang harmonis dan sinergis dengan sistem hukum nasional, Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Harmonisasi dan Bimbingan Teknis Perancangan Peraturan Daerah Tahun 2023 pada Selasa (09/05) di Hotel DoubleTree Surabaya.
Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Kakanwil Jatim Imam Jauhari tersebut diikuti oleh Biro Hukum Provinsi Jatim, Bagian Hukum Kabupaten/Kota, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD se-Jatim.
BACA JUGA:
- 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
- Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
- Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB
- Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim Tunjukkan Bakat dan Keterampilan saat Tes WPFK
Hadir sebagai narasumber, yaitu Kadiv Yankum & HAM Subianta Mandala, Kabiro Hukum Setda Provinsi Jatim Lilik Pudjiastuti, serta dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan yang hadir secara virtual.

Imam Jauhari menyampaikan bahwa kegiatan tersebut mengangkat tema 'Sinergitas Kelembagaan Dalam Pelaksanaan Harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan di Tingkat Daerah'.
"Tema ini merupakan tema yang penting untuk didiskusikan sehingga tercipta suatu peraturan perundang-undangan di daerah yang harmonis," katanya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




