Disnakertrans Lamongan Gunakan DBHCHT untuk Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas Masyarakat

Disnakertrans Lamongan Gunakan DBHCHT untuk Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas Masyarakat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lamongan, Agus Cahyono.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi () Lamongan, Agus Cahyono mengatakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) harus sesuai dengan ketentuan dari pusat. Penggunaannya, tidak boleh asal-asalan, karena ada sanksi.

Diketahui, Tahun 2023, Kabupaten Lamongan mengalokasikan DBHCHT tersebut, untuk kegiatan pelatihan dan peningkatan kapasitas masyarakat.

“Dana Bagi Hasil Hasil Tembakau akan dialokasikan untuk pelatihan menjahit dan pelatihan tata kecantikan ”, kata Agus, Kamis(13/4/2023).

Ia menjelaskan, tahun 2022, kegiatan pelatihan diikuti pemilik Industri Kecil Menengah (IKM). Namun pada tahun ini, akan difokuskan pada petani tembakau di 8 kecamatan, yaitu Sambeng, Sukorame, Bluluk, Modo, Kedungpring, Sambeng, Mantup dan Sugio.

Pendaftaran pelatihan ini, masih kata Agus, akan dibuka mulai 13-30 April 2023. Adapun pelatihannya, meliputi tata rias pengantin, teknik pendingin AC dan Eskavator (APBN). Kemudian, menjahit pakaian dewasa dan servis sepeda motor injeksi, yang akan diambilkan dari APBD.

Ia berharap, dengan adanya pelatihan ini, memberikan bekal dan keterampilan, sehingga dapat dijadikan modal untuk mendapatkan pekerjaan di perusahaan, maupun bekerja mandiri atau wirausaha.

“Saya berharap pelatihan ini dapat dijadikan modal memperoleh pekerjaan di perusahaan ataupun berwirausaha, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran”,pungkasnya. (qom/sis) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO