"Jumlah ini, akumulasi bantuan aslut selama 4 bulan, yaitu Januari, Februari, Maret dan April, dengan nominal Rp200.000 setiap bulannya," jelasnya.
Menurut Paulus, ada beberapa kriteria yang dikategorikan sebagai penerima manfaat aslut. Yaitu lansia dengan usia minimal 60 tahun dari keluarga yang tidak mampu atau masuk DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) dan lansia terlantar yang belum menerima bantuan apa pun dari Pemkot Kediri.
"Definisi terlantar bukan yang hidup di jalan, namun lansia yang memiliki rumah tapi tidak punya penghasilan atau hidup seorang diri itu masuk kategori terlantar," ujarnya.
Dengan diserahkannya bantuan ini, Paulus berharap mampu menjaga inflasi daerah dan membantu daya beli masyarakat menjelang lebaran, sehingga pada saat lebaran nanti, masyarakat yang tidak mampu bisa merayakan lebaran dengan gembira.










