Cara Lapor SPT Tahunan via E-Form Secara Online

Cara Lapor SPT Tahunan via E-Form Secara Online Cara Lapor SPT Tahunan via E-Form Secara Online. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - e-Form merupakan salah satu cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan secara online yang dilakukan dengan mengunduh dan mengunggah kembali formulir SPT tahunan dalam bentuk pdf.

Jenis-jenis formulir SPT tahunan untuk orang pribadi terbagi menjadi 3, yaitu:

1. Formulir 1770 SS

Diperuntukkan bagi wajib pribadi dengan penghasilan kurang dari atau sama dengan Rp 60 juta per tahun

2. Formulir 1770 S

Diperuntukkan bagi wajib pribadi yang memiliki penghasilan lebih dari Rp 60 juta per tahun

3. Formulir 1770

Diperuntukkan bagi wajib pribadi dengan status pekerja sebagai pemilik usaha.

Adapun cara lapor SPT Tahunan melalui e-Form secara online, yaitu:

1. Buka laman atau https://djponline..go.id/account/login

2. Masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), kata sandi, dan kode keamanan, dan klik 'login'

3. Pilih menu 'lapor' dan klik ikon 'e-Form PDF'

4. Pastikan komputer telah terinstal 'viewer'

5. Pilih 'Buat SPT' dan jawab pertanyaan yang diajukan

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO