Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo. Foto: KRISTIANTO PURNOMO/KOMPAS.com
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, akhirnya menyetujui pemecatan Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan bapak dari Mario Dandy Satriyo, dari statusnya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ditjen Pajak Kemenkeu.
Persetujuan dari Sri Mulyani itu, diungkapkan Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh.
"Sudah (disetujui Sri Mulyani)," ungkapnya, dilansir Kompas.com, Selasa (7/3/2023).
Ia mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan audit investigasi harta kekayaan Rafael, dan hasilnya terbukti bahwa ia melakukan pelanggaran disiplin berat.
Hal tersebut, menjadi dasar Itjen Kemenkeu untuk merekomendasikan Rafael dipecat dari ASN atas pelanggaran itu.
"Audit investigasi oleh Itjen Kemenkeu sudah selesai. RAT terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat," jelasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




