Modus Baru dalam Transaksi Narkoba, Polres Jakpus Gagalkan Peredaran Susu Ganja. Foto: Ist
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan peredaran kemasan berlabel susu dengan isian serbuk ganja. Susu ganja merupakan salah satu modus baru dalam transaksi narkoba yang berhasil terungkap.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menjelaskan pihaknya telah mengamankan 1.653 gram susu ganja yang dikemas menjadi 8 kemasan atau masing-masing berisi 200 gram. Serbuk ganja tersebut nantinya akan diseduh dengan air.
BACA JUGA:
- Tuntut Madura Jadi Provinsi, Tokoh Madura Mau Ajak 1.000 Kiai ke Istana
- Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Polresta Sidoarjo Amankan 25 Tersangka
- Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, 25 Tersangka Diamankan
- Pemkab Jember Perkuat Pencegahan Narkoba di Kalisat, Bupati Fawait Tekankan Peran Penting ini
Dari hasil uji laboratorium forensik, 8 kemasan yang diberi nma susu itu positif mengandung tertrahidrokanabinol, yaitu psikotropika yang berasal dari ganja atau tanaman cannabis.
"Serbuk ganja dalam kemasan yang dikenal susu ganja ini menjadi perhatian kami, termasuk kategori modus yang memang selalu berubah-ubah oleh para pelaku untuk mengelabui proses penjualan", jelas Komarudin.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup ataupun hukuman mati.
(ans)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




