Ratusan PKL di Bangkalan Berjualan di Ruas Jalan, Satpol PP Tak Berdaya Lakukan Penertiban

Ratusan PKL di Bangkalan Berjualan di Ruas Jalan, Satpol PP Tak Berdaya Lakukan Penertiban PKL di Bangkalan sulit ditertibkan karena dilindungi oleh Mohlis, ketua paguyuban.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Banyaknya pedagang kaki lima yang berjualan di Kawasan Stadion Gelora (SGB) hingga ke Jalan Pecinan, ternyata sudah sejak lama menjadi perhatian Satpol PP Kabupaten .

Keberadaan PKL yang cenderung semrawut dinilai mengganggu pengguna jalan, pejalan kaki, dan estetika. Pasalnya, mayoritas dari mereka berjualan di badan jalan dan di atas trotoar.

Di sisi lain, Satpol PP selaku penegak perda tak berdaya dalam melakukan menertibkan.

"Jumlah PKL yang melanggar yang berjualan di badan jalan sekitar 180 mulai dari Stadion Gelora sampai Jalan Pecinan sampai Jalan Trunojoyo hingga rumah sakit dan Tom Jeri," kata Nakib, Kabid Trantibum Satpol PP kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (2/3/2023).

Menurut Nakib, PKL seharusnya tidak boleh berjualan di badan jalan yang notabene fasilitas umum karena dapat mengganggu masyarakat yang lain.

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO