PKL di Bangkalan sulit ditertibkan karena dilindungi oleh Mohlis, ketua paguyuban.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Banyaknya pedagang kaki lima yang berjualan di Kawasan Stadion Gelora Bangkalan (SGB) hingga ke Jalan Pecinan, ternyata sudah sejak lama menjadi perhatian Satpol PP Kabupaten Bangkalan.
Keberadaan PKL yang cenderung semrawut dinilai mengganggu pengguna jalan, pejalan kaki, dan estetika. Pasalnya, mayoritas dari mereka berjualan di badan jalan dan di atas trotoar.
BACA JUGA:
- Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tretan Biosaka Madura Semprot Gunungan Sampah di TPS Bangkalan
- Ruang Pantomim Bangkalan Turun ke CFD, Kenalkan Seni yang Telah Ukir Prestasi Nasional
- Jemaah Haji asal Bangkalan Gelar Tasyakuran di Makkah, Bersyukur Usai Selesaikan Rangkaian Ibadah
- Investigasi Keracunan 84 Siswa SMAN 1 Kokop Bangkalan, Satgas MBG Ungkap Temuan ini di SPPG
Di sisi lain, Satpol PP Bangkalan selaku penegak perda tak berdaya dalam melakukan menertibkan.
"Jumlah PKL yang melanggar yang berjualan di badan jalan sekitar 180 mulai dari Stadion Gelora Bangkalan sampai Jalan Pecinan sampai Jalan Trunojoyo hingga rumah sakit dan Tom Jeri," kata Nakib, Kabid Trantibum Satpol PP Bangkalan kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (2/3/2023).

Menurut Nakib, PKL seharusnya tidak boleh berjualan di badan jalan yang notabene fasilitas umum karena dapat mengganggu masyarakat yang lain.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




