Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Kasus Ledakan Bahan Petasan di Blitar Masuk Tahap Penyidikan

Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Kasus Ledakan Bahan Petasan di Blitar Masuk Tahap Penyidikan Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono saat diwawancarai wartawan.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polres meningkatkan status kasus ledakan bahan petasan di Dusun Sedeng, , Kecamatan Ponggok, ke tahap penyidikan.

AKBP Argowiyono, Kapolres Kota, mengatakan sudah ada 14 orang saksi yang diperiksa dalam kasus ledakan tersebut, dan kemungkinan akan terus bertambah.

"Saksi 14 (orang yang sudah diperiksa), mungkin masih bisa bertambah. Sedangkan untuk kasus sudah masuk penyidikan," terang Argo, Senin (27/2/2023).

Meski sudah memeriksa 14 orang saksi, namun hingga kini polisi belum juga menetapkan tersangka. Menurut Argo, penetapan tersangka menunggu gelar perkara dan tambahan bukti.

"Jadi ada 12 bukti yang disita, beberapa di antaranya masih menunggu labfor. Ini nanti akan dievaluasi oleh penyidik untuk menetapkan tersangka ataupun adanya keterlibatan dari pihak lain," jelasnya.

Argo memastikan polisi terus mendalami peran empat korban yang tewas dalam ledakan tersebut. Termasuk dua Hp milik korban. Ia berharap ada petunjuk dari hasil penyidikan.

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO