"Terdeteksi akan tawuran, kami giring ke polsek," katanya Sholeh.
Ia mengatakan, ketiga anak tersebut, saat ini berada di Polsek Sukolilo dan dikenakan wajib lapor. Namun, sebelum bebas, semua orang tua dari remaja tersebut dipanggil polisi.
Para remaja itu, diminta untuk meminta maaf kepada orang tuanya masing-masing dan membuat janji tidak akan melakukan tawuran kembali.
Satu hari sebelumnya, tepatnya pada Sabtu (25/2/2023) sekitar pukul 2.45 WIB, ternyata juga ada tiga anak berusia 17 tahunan, tertangkap di wilayah Jagir. Mereka lebih mengerikan, ketiga anak tersebut, masing-masing membawa celurit dan parang yang memiliki panjang sekitar 1 meter.










