Ketiga remaja yang mengaku sebagai gangster ditangkap di depan SPBU Jalan Arif Rahman Hakim, Sukolilo, Minggu (26/2/2023)
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tiga anak remaja yang mengaku dari anggota gangster diduga hendak melakukan tawuran tertangkap di depan SPBU Jalan Arief Rahman Hakim, Kelurahan Klampis Ngasem, Surabaya, Minggu (26/2/2023) dini hari.
Ketiga anak tersebut ialah AF (20) asal Semampir, sedangkan AS (18), dan PA (17) berasal dari Sidoarjo.
BACA JUGA:
- Bikin 3 Pelaku Curanmor Pincang, Polrestabes Surabaya Bentu Tim Khusus Berantas Kejahatan Jalanan
- Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat STNK Aspal, Lima Tersangka Ditangkap
- Polisi Sebut Laporan Penyekapan Anak di Mojo Surabaya Tak Sesuai Fakta
- Pemuda di Kos Semampir Ditangkap, Polrestabes Surabaya Sita 76 Paket Sabu Siap Edar
Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh mengatakan, mereka tertangkap sekira pukul 02.05 WIB saat anggota opsnal melakukan patroli.
Dari 10 anak itu, lanjutnya, ada yang membawa balok kayu. Mengetahui 10 anak tersebut seperti hendak tawuran, anggota Polsek Sukolilo mengikutinya dan tepat berada di SPBU Jalan Arif Rahman Hakim, tiga anak tersebut diamankan.
"Terdeteksi akan tawuran, kami giring ke polsek," katanya Sholeh.
Ia mengatakan, ketiga anak tersebut, saat ini berada di Polsek Sukolilo dan dikenakan wajib lapor. Namun, sebelum bebas, semua orang tua dari remaja tersebut dipanggil polisi.
Para remaja itu, diminta untuk meminta maaf kepada orang tuanya masing-masing dan membuat janji tidak akan melakukan tawuran kembali.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




