Pemkab Kediri Pastikan Warga Terdampak TPA Sekoto Tercover Jaminan Kesehatan

Pemkab Kediri Pastikan Warga Terdampak TPA Sekoto Tercover Jaminan Kesehatan Sosialisasi penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) di Balai Desa Sekoto. Foto: Ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Masyarakat terdampak tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di , Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, dipastikan mendapat jaminan kesehatan. Hal itu terungkap dalam sosialisasi PBI-JK (penerima bantuan iuran jaminan kesehatan) di Balai , Jumat (24/2/2023).

Diketahui, TPA Sekoto yang berlokasi di Dusun Genukwatu  diresmikan oleh Bupati Hanindhito Himawan Pramana pada Oktober 2021. Namun selain warga Dusun Genukwatu, sosialisasi tersebut juga mengundang warga dari Dusun Sukosari, Puhrejo, Sekoto, dan Kemendung.

Prasetyo Iswahyudi, , menyampaikan sosialisasi ini diinisiasi oleh Bupati Hanindhito sebagai wujud komitmennya agar masyarakat Kabupaten Kediri mendapatkan akses kesehatan yang mudah. Khususnya warga terdampak TPA Sekoto.

"Harapannya masyarakat yang memang layak dan belum memiliki akses layanan kesehatan mendapatkan akses sesuai kriteria," katanya, Jumat (24/2/2023).

Jaminan kesehatan tersebut bisa berupa  dari pemerintah pusat yang dulunya dikenal dengan KIS, ataupun  dari pemerintah daerah atau biasa dikenal jamkesda.

Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Ariyanto, mengungkapkan tahun lalu pihaknya menerima 383 usulan warga untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Namun setelah dilakukan verifikasi, ternyata 146 warga di antaranya sudah masuk DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial). Selain itu, ada 6 warga masuk dalam keluarga ASN, TNI/Polri, dan 1 warga meninggal.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO