Bantuan Modal Usaha 2023 Dibuka, Wali Kota Kediri Ajak Warga yang Miliki Usaha untuk Mendaftar

Bantuan Modal Usaha 2023 Dibuka, Wali Kota Kediri Ajak Warga yang Miliki Usaha untuk Mendaftar Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkot Kediri kembali membuka pendaftaran bantuan modal usaha 2023. Warga yang memiliki usaha bisa mendaftarkan diri dengan beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkannya sejak 20 Februari hingga 5 Maret 2023.

Wali Kota Abdullah Abu Bakar mengatakan adanya bantuan modal ini menjadi kabar gembira bagi warga . Sebab, warga yang memiliki usaha bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan modal usaha.

"Bagi warga yang memiliki usaha silakan melengkapi persyaratan untuk mendapat program bantuan modal usaha ini. Untuk pendaftar yang tahun lalu belum lolos, silakan mencoba lagi," ujarnya, Senin (20/2/2023).

Ia juga menjelaskan persyaratan untuk mengikuti program bantuan modal usaha 2023. Yaitu ber-KTP yang berusia 18-64 tahun dan memiliki usaha di . Syarat selanjutnya, pendaftar bukan penerima bantuan modal tahun 2022.

Bagi yang ingin mendapatkan bantuan modal dipersilakan daftar di bit.ly/BANTUANMODALUSAHA2023. Pendaftaran bisa dilakukan sendiri, di kantor kelurahan masing-masing, atau kantor disperdagin di Jalan Penanggungan Nomor 7 .

"Semoga terpilih menjadi penerima bantuan modal. Diharapkan bantuan modal ini dapat membantu mengembangkan usaha panjenengan semua," ujarnya.

Saat mendaftar, warga harus melengkapi beberapa berkas. Seperti, foto pendaftar warna dengan ukuran 4x6, fotokopi KTP dan surat keterangan domisili jika alamat beda dengan KTP, fotokopi KK, fotokopi NIB, fotokopi RAB, serta foto usaha.

Masing-masing berkas rangkap dua. Semua berkas dimasukkan ke dalam map. Untuk Kecamatan Kota map berwarna merah, Kecamatan Pesantren map berwarna kuning, dan Kecamatan Mojoroto map berwarna biru.

Berkas dikumpulkan ke kantor dinas perdagangan dan perindustrian bagi pendaftar mandiri, dan dikumpulkan di kantor kelurahan bagi yang mendaftar melalui kantor kelurahan.

Saat mengumpulkan persyaratan, di sampul map ditulis nama pendaftar, NIK dan kelurahan. Informasi lebih lanjut, pendaftar dapat menghubungi nomor WhatsApp 0811398319 dengan mengetik INFORMASI. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO